Friday 19 February 2010

SURAT GUGAT

SURAT GUGAT
Kepada Yth:
Bapak/ Ibu Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Di Tempat


Dengan hormat,

Bersama ini, saya Aprillia , agama Kristen, umur 28 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jalan Mawar Nomor 21 Lebak lestari, Jakarta Selatan, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap :

Abi Manyu, agama Kristen, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, berlamat di Jalan Anggrek I Nomor 10 Bona Indah, Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT

Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:

  1. Pada 3 Januari 2003, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kemang Jakarta Selatan dengan Akta Perkawinan dengan nomor 10/303/ADP tertanggal 3 Januari 2003
  2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 orang anak yaitu: Irel Fahrelly, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 23 Maret 2004 dengan Akta Kelahiran No.33/mifh/04
  3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering berjudi serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
  4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
  5. Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat. Apabila Penggugat mencoba berdiskusi dan memberi nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil
  6. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.

Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan

  1. Menerima gugatan penggugat
  2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
  3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, dengan segala akibat hukumnya
  4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak bernama Irel Fahrelly, umur 5 tahun berada dalam kekuasaan penggugat
  5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang nafkah sebesar Rp. 3.000.000,00 / bulan pada penggugat
  6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.

Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih




No comments:

Post a Comment