Wednesday 24 February 2010

Mario Teguh














Kata-kata penyemangat dari Bp Mario Teguh cukup menyemangati dan menenangkan ditengah kesibukan akan rutinitas sehari-hari, dan akhirnya membuat pikiran jernih lagi.

Beberapa kata-kata dari beliau yang saya sukai:
  • Ketidakmampuan, tergantung dari batasan penilaian diri kita sendiri. Harus mempunyai sayap Rajawali untuk bisa terbang tinggi, jangan puas hanya dengan sayap burung gereja.
  • Nilai yang engkau lakukan menentukan nilai dari yang kau capai
  • Jadilah pribadi yang larinya cepat, jadi tidak bisa dihalangi oleh siapapun, Jadilah pribadi yang hasilnya terlalu besar untuk bisa dikucilkan oleh siapapun, Jadilah pribadi yang kehadirannya kuat sehingga tidak bisa disampingkan
  • Jika anda ingin mengetahui masa lalu anda, kenalilah anda sekarang. Jika anda ingin mengetahui masa depan anda,perhatikanlah apa yang sedang anda kerjakan sekarang.
Untuk mengetahui kata-kata motivasi dari beliau anda bisa menonton acara "Mario Teguh the Golden Ways" di Metro TV pukul 19.00-20.00 atau bergabung menjadi fansnya di facebook, tinggal klik di sini

Saturday 20 February 2010

Valentine's day Movie


Valentine's Day adalah film komedi romantis Amerika Serikat yang disutradarai oleh Garry Marshall dan ditulis oleh Katherine Fugate.

Film ini menceritakan beberapa kisah cinta yang terjalin pada hari Valentine, dan dimainkan oleh beberapa aktor dan aktris terkenal, seperti Julia Roberts Bradley Cooper. Ashton Kutcher Jessica Alba, Jennifer Garner, Patrick Dempsey yang, Shirley MacLaine, Emma Roberts, Taylor Lautner, Anne Hathaway, Topher Grace, Jessica Biel, Jamie Foxx.

Menurut saya untuk ukuran film di bioskop film ini terlalu “standart”, tetapi karena mengiringi hari kasih sayang (valentine’s day) film ini cukup menghibur, memang terkesan ringan tetapi bila mau diperdalam kita bisa mengambil pelajaran dari beberapa kisah cinta di film itu.

CANON 500D



Model Type : Digital SLR



















Sensor Resolution : 15.1 Megapixels
File Format Image : JPEG, RAW ; Video : MOV
Lens Type : Canon EF/EF-S
Lens Focal Length : Equivalent to 1.6x the focal length of the lens
Optical Zoom : Interchangeable Lens System
Digital Zoom : Interchangeable Lens System
Auto Focus Type : TTL-AF
Image Stabilization : Yes
ISO Sensitivity :Auto,100 - 3,200
White Balance : Auto (AWB), daylight, shade, cloudy, tungsten,light, white fluorescent light, flash, custom (custom WB)
Digital Scene : Auto, Portrait, Landscape, Close-up, Sports, Night

Friday 19 February 2010

Place you should visit in MELBOURNE

MELBOURNE - Heart of Australia's classic south. Melbourne has compelling appeal in its gardens, its history, its character and its charm. Inhabited by cultures from across the globe, Melbourne has a fascination in the mix of its cosmopolitan people who give generously and share passionately in the richness of this most dynamic and vibrant city.

Place you should visit:

* Bourke Street Mall
* Federation Square development
* St Paul's Cathedral
* Melbourne Town Hall
* Law Courts & Flagstaff Gardens
* Queen Victoria Market
* Melbourne University
* Royal Exhibition Buildings
* Chinatown, Parliament House and Princess Theatre
* St Patrick's Cathedral
* Visit Fitzroy Gardens and see Captain Cook's Cottage (opportunity to inspect)
* Melbourne Cricket Ground
* Melbourne Park - National Tennis Centre
* Flinders Street Station
* Trendy Southbank on the river
* Arts and Cultural Centre
* Gracious tree lined St Kilda Road
* Albert Park Lake - Grand Prix site
* Ornate Victorian terraced homes
* Revitalised South Melbourne
* Port Melbourne by the Sea
* Views of historic Williamstown
* West Gate Bridge - spectacular city overview
* Telstra Dome at Docklands
* World Trade Centre/Crown Casino
* Visit the Royal Botanic Gardens - perhaps enjoy a Devonshire Tea or walk by the lake
* The Shrine of Remembrance.

Krisis Keuangan Global Amerika Serikat

Ketika kondisi perekonomian sebuah negara adidaya berubah dan mengalami goncangan, maka dapat dipastikan akan membawa konsekuensi yang luas pada perekonomian dunia. Dalam hal ini, krisis keuangan Amerika Serikat telah mempengaruhi tatanan sistem keuangan berbagai negara.

Bermula dari Subprime Mortgage

Sejak tahun 1925, di Amerika Serikat sudah ada Un¬dang-undang Mortgage, yaitu Peraturan yang berkaitan den¬gan sektor properti, termasuk kredit pemilikan rumah. Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapatkan kemudahan kredit kepemilikan prop¬erti, seperti KPR. Kemudahan pemberian kredit terjadi ketika harga properti di AS sedang naik. Para pe¬nyedia kredit properti memberikan suku bunga tetap se¬lama tiga tahun. Hal itu membuat banyak orang mem¬beli rumah dan berharap bisa menjual dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan.

Permasalahannya, banyak lembaga keuangan pemberi kredit properti di Amerika Serikat menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan pembiayaan. Mereka adalah orang den¬gan latar belakang yang tidak memiliki pemasukan dan pekerjaan, sehingga tidak mempunyai kekuatan ekonomi un¬tuk menyelesaikan tanggungan kredit yang mereka pin¬jam. Situasi tersebut memicu terjadinya kredit macet di sektor properti (subprime mortgage). Selanjutnya, kredit macet di sektor properti mengakibatkan efek domino ambruknya lembaga-lembaga keuangan besar di Amer¬ika Serikat. karena, lembaga pembiayaan sektor properti pada umumnya meminjam dana jangka pendek dari pihak lain, termasuk lembaga keuangan.

Jaminan yang diberikan perusahaan pembiayaan kredit properti adalah surat utang, yang dijual kepada lembaga-lemba¬ga investasi dan investor di berba¬gai negara. Padahal, surat utang itu ditopang oleh jaminan debitor yang kemampuan membayar KPR-nya rendah.

Dengan banyaknya tunggakan kredit properti, perusahaan pembi¬ayaan tidak bisa memenuhi kewa¬jibannya kepada lembaga-lembaga keuangan, baik bank investasi maupun asset manage¬ment. Hal tersebut mempengaruhi likuiditas pasar modal maupun sistem perbankan, sehingga mengakibatkan pengeringan likuiditas lembaga-lembaga keuangan akibat tidak memiliki dana aktiva un¬tuk membayar kewajiban yang ada. Ketidakmampuan bayar kewajiban tersebut membuat lembaga keuangan lain yang memberikan pinjaman juga terancam bang¬krut.

Kondisi yang dihadapi lembaga-lem¬baga keuangan besar di Amerika Ser¬ikat juga mempengaruhi likuiditas lem¬baga keuangan lain, yang berasal dari Amerika Serikat maupun di luar Amerika Serikat. Terutama lembaga yang meng-investasikan uangnya melalui instrumen lembaga keuangan besar di Amerika Serikat. Di sinilah krisis keuangan global bermula.

Untuk menghindari meluasnya kri¬sis subprime mortgage dan membawa dampak buruk terhadap perekonomian Amerika Serikat, pemerintah Amerika Serikat dan Bank Sentral Amerika (The Fed) mengeluarkan kebijakan untuk membantu beberapa lembaga-lembaga keuangan besar tersebut. Upaya tersebut sekaligus dikemas dalam kebijakan moneter untuk menekan angka inflasi serta menstabil¬kan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat.

Rangkaian tindakan antisipasi di Amerika Serikat telah dimulai pada tanggal 5 September. Saat itu, pe¬merintah AS mengambil alih perusahaan pembiayaan Fannie Mae dan Freddie Mac untuk penyehatan arus kas dua perusahaan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 16 September The Fed mengucurkan pinjaman USD 85 miliar ke American International Group untuk mengambil alih 80 persen saham perusahaan asuransi tersebut. Pada tanggal 18 September 2008, Pemerintah AS meminta Kongres untuk menyetujui paket penyelama¬tan ekonomi, berupa dana talangan pemerintah (bail¬out) USD 700 miliar. Presiden George Bush menyata¬kan perekonomian AS dalam bahaya jika Kongres tidak menyetujui rencana bailout. Meskipun demikian, tanggal 29 September 2008, Kongres AS menolak rencana bailout. Akibatnya, In¬deks Dow Jones merosot 778 poin, posisi yang terbe¬sar dalam sejarah pasar saham di Amerika Serikat. Akhirnya tanggal 3 Oktober 2008, Kongres menyetujui bailout. Selanjutnya, Presiden Bush menan¬datangani UU Stabilisasi Ekonomi Darurat 2008. Un¬dang-undang yang memuat rencana pengucuran dana talangan pemerintah (bailout) sebesar USD 700 miliar untuk mengambil alih beberapa perusahaan dan lem-baga keuangan yang merugi di pasar modal AS.

Dampak Krisis Keuangan AS yang Mengglobal

Masalah subprime mortgage di Amerika Serikat sebenarnya sudah mulai terlihat sejak Agustus 2007. Hal itu sudah ditengarai akan menjadi gelembung sub¬prime (bubble), akan tetapi pemerintah Amerika Serikat terus mengucurkan uang dan menurunkan suku bunga untuk mengangkat sektor industri teknologi yang men-galami penurunan. Usaha Pemerintah AS dengan mengucurkan dana talangan pemerintah sebesar USD 700, hanya semen¬tara saja dapat meredam gejolak pasar. Pasalnya, mayoritas investor di seluruh dunia terpaksa menjual por¬tofolio saham yang dimiliki secara besar-besaran untuk menutupi kebutuhan likuiditas sehingga mengakibatkan terhempasnya pasar modal dunia.

Secara khusus di Wall Street, mayoritas investor yang mengalami kerugian pada saat indeks saham jatuh 777,7 poin, akibat penolakan bailout oleh House of Representative, Juga ikut menjual portofolio yang ditanam di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pada tanggal 10 Oktober, indeks bursa berbagai negara kembali jatuh, sehingga sepuluh bank sentral dari berbagai negara menurunkan suku bunga agar beban utang para investor yang merugi tidak semakin besar.

SURAT GUGAT

SURAT GUGAT
Kepada Yth:
Bapak/ Ibu Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Di Tempat


Dengan hormat,

Bersama ini, saya Aprillia , agama Kristen, umur 28 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jalan Mawar Nomor 21 Lebak lestari, Jakarta Selatan, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap :

Abi Manyu, agama Kristen, umur 30 tahun, pekerjaan swasta, berlamat di Jalan Anggrek I Nomor 10 Bona Indah, Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT

Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:

  1. Pada 3 Januari 2003, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kemang Jakarta Selatan dengan Akta Perkawinan dengan nomor 10/303/ADP tertanggal 3 Januari 2003
  2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 orang anak yaitu: Irel Fahrelly, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 23 Maret 2004 dengan Akta Kelahiran No.33/mifh/04
  3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering berjudi serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
  4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
  5. Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat. Apabila Penggugat mencoba berdiskusi dan memberi nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil
  6. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.

Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan

  1. Menerima gugatan penggugat
  2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
  3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, dengan segala akibat hukumnya
  4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak bernama Irel Fahrelly, umur 5 tahun berada dalam kekuasaan penggugat
  5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang nafkah sebesar Rp. 3.000.000,00 / bulan pada penggugat
  6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.

Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih




SURAT KUASA

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Tessa Sherine, Direktur PT. ISC, yang beralamat di Jalan Raya Pondok Indah Nomor 25, Jakarta Selatan, bertindak untuk dan atas nama Perseroan.

Bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama : W.Haryatama, S.H, Advokat pada Kantor Hukum WH’S, yang beralamat di Jalan Brawijaya I Nomor 3, Jakarta Selatan

KHUSUS

Untuk dan atas nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai wanprestasi kerjasama terhadap PT. Robert, berkantor di Jalan Antasari Raya No. 5, Jakarta Selatan
Untuk itu penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan-badan kehakiman atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa
Kuasa diberi hak untuk mensubstitusikan kuasanya kepada orang lain.